Selasa, 22 Maret 2011

Tuding Hakim Paranoid dan Berpihak, Kubu Ba'asyir Minta Sidang Diulang


Tuding Hakim Paranoid dan Berpihak, Kubu Ba'asyir Minta Sidang Diulang Jakarta - Tim pengacara Abu Bakar Ba'asyir menilai persidangan terhadap kliennya tidak adil sebab majelis hakim cenderung berpihak. Mereka meminta agar pengadilan diulang dari awal dengan majelis hakim yang baru.



Demikian pengaduan Mahendradatta selaku ketua tim pengacara Ba'asyir kepada Komisi Yudisial (KY). Permintaan disampaikan langsung ke Kantor KY, Jl Kramat Raya 57, Jakarta, Selasa (22/3/2011).

"Kami meminta dengan alasan hukum yang ada untuk mengulangi pengadilan ini dan mengganti hakim dengan hakim yang lebih independen," ujar Mahendra.

Alasan hukum yang dia maksud adalah sejumlah insiden yang terjadi selama proses sidang Ba'asyir berjalan. Seperti pengusiran terhadap salah seorang pendukung Ba'asyir yang secara terus menerus merekam wajah majelis hakim dalam kamera handycam.

"Hakim terlalu paranoid," cetus pria jangkung berkacamata itu.

Majelis hakim juga dituding telah melanggar hak imunitas tim pengacara Ba'asyir. Yaitu ketika mengancam menuntut salah satu anggota tim pengacara dengan pasal 217 KUHP dengan tuduhan membuat gaduh persidangan.

"Beberapa saksi dalam teleconference menyatakan meminta hadir langsung dalam sidang, tetapi hakim justru melarang," imbuh Mahendra.

Selama sidang berlangsung, majelis hakim jelas menunjukkan keberpihakan kepada kelompok yang ingin agar Ba'asyir dihukum berdasar pasal-pasal terorisme. Bahkan cenderung memaksakan agar itu dijadikan dasar hukum dijatuhkannya vonis.

"Kami harapkan pendapat atau pernyataan KY untuk menyelidiki, memberi sanksi kepada hakim dan menilai apa betul keyakinan  kami bahwa hakim sudah berpihak. Bila benar, maka pengadilan ini pengadilan sesat," tegas Mahendra.

Sumber : www.detiknews.com